Subang, JPOL- Pemerintah Kabupaten Subang tidak serius menangani kasus perzinahan dan tindakan asusila di Kabupaten Subang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Subang, Diny Khoerudin Kamis (8/2/2023). Dia mengaku sudah melakukan kroscek langsung ke lapangan beberapa hari belakang, dan menemukan tidak adanya mekanisme meminimalisir tamu pasangan diluar nikah yang menginap bersama dibeberapa hotel dan penginapan di Kabupaten Subang.
Dengan kondisi yang ada, Diny Khoerudin mengungkapkan, Pemkab Subang dan DPRD Kabupaten Subang belum serius dalam menangani perzinahan dan tindakan asusila.
“Kami tahu untuk membuat sebuah Perda itu tidak mudah, ada tahapan dan ada langkah yang perlu dilalui, tapi kan minimalnya bisa membentuk dulu tim perumusan Raperda atau adanya surat edaran yang meminimalisir perzinahan dan tindakan asusila di Kabupaten Subang, jika langkah tersebut tidak dilakukan pemerintah, berarti pemerintah ini tidak serius dalam pemberantasan perzinahan dan tindakan asusila” ungkap Diny Khoerudin.
Diny Khoerudin menambahkan di akhir masa jabatan pasangan Jimat-Akur, jangan sampai masalah perzinahan dan tindakan asusila ini belum terselesaikan
” Walaupun hanya terbit surat edaran untuk melarang pasangan diluar nikah untuk menginap bersama di hotel hotel atau penginapan, setidaknya ada langkah positif dari Pemkab Subang,” tegas Diny.
Hal serupa diungkapkan oleh Dewan Syuro GPI Subang yakni Adv. A. Fajar Shidiq bahwa dibeberapa hotel dan penginapan setiap tahunnya di bulan Februari selalu full boked karena adanya momentum Valentine Day.
“Dan ini dipastikan yang menginap disana kebanyakan bukan pasangan resmi yang secara otomatis mencerminkan bahwa Pemkab Subang seolah-olah melegalkan adanya tindakan asusila dan perzinahan di Kabupaten Subang,” tegasnya. [JP Team]












