SUBANG, JPMN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang memanggil tiga perusahaan pengelola ekspedisi air mineral, termasuk PT Tirta Investama Darmaga Subang, PT Balina Agung Perkasa (BAP) Bekasi, dan PT Tirta Utama Abadi Bandung, menyusul tragedi kecelakaan maut di Cijambe, Subang, pada Kamis (9/10/2025).
Kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan dan disebabkan oleh truk ekspedisi Aqua tersebut menelan korban tiga orang tewas dan tujuh luka-luka.Pemanggilan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Subang bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang pada Senin (13/10/2025).
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bukti mendesak perlunya penataan ulang armada dan prosedur logistik perusahaan demi keselamatan warga.“Kami ingin memastikan tidak ada lagi korban akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan karakter jalan. Jalur Cijambe sangat rawan untuk truk bermuatan berat,” kata Victor.
Empat Rekomendasi Utama DPRD SubangDalam RDP tersebut, DPRD Subang mengeluarkan empat rekomendasi keras yang harus ditindaklanjuti oleh perusahaan ekspedisi air mineral untuk mencegah terulangnya kecelakaan:
Penggantian Jenis Armada Ekspedi: Perusahaan diwajibkan mengganti armada ekspedisi menggunakan truk sumbu dua yang dinilai lebih sesuai untuk jalur Subang-Cijambe yang menanjak dan berkelok, guna menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.
Pengecekan Ulang KIR Kendaraan : Semua kendaraan operasional wajib menjalani pengecekan ulang KIR di Dishub Kabupaten Subang untuk memastikan kelayakan kendaraan, terutama fungsi rem dan sistem kemudi.Perhatian dan Kompensasi untuk Korban: Perusahaan dituntut untuk memberikan pengawalan dan kompensasi penuh kepada korban dan keluarga yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Mutasi Nomor Polisi ke Subang: DPRD meminta kendaraan operasional perusahaan melakukan mutasi nomor polisi (plat kendaraan) ke wilayah Subang. Langkah ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah, sekaligus mempermudah pengawasan dan regulasi transportasi.Selain empat poin di atas, DPRD juga mengusulkan agar perusahaan menyiapkan armada khusus di wilayah perbatasan atau sekitar Gerbang Tol Subang.
Usulan ini bertujuan untuk memudahkan pengaturan logistik tanpa menambah beban di jalur pegunungan.Pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk memberikan jawaban resmi kepada Komisi III DPRD Subang.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan DPRD akan terus memantau implementasi rekomendasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Victor.[Hz]











