Subang, JPMN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi menjadi pembicara dalam pelatihan persiapan pembukaan SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Polres Subang, Jumat 10 Oktober 2025.
“Persiapan pembukaan dapur SPPG harus memenuhi standar ketat, terutama dari sisi Kebersihan (Higiene) dan Kapasitas Produksi.
Berikut adalah poin-poin penting dalam persiapan pembukaan dapur SPPG yang dirangkum dari berbagai pedoman” ujarnya.
Adapun poin poin penting tersebut
- Persyaratan Administrasi dan Legalitas
Ini adalah fondasi hukum agar dapur dapat beroperasi secara resmi, terutama jika Anda bermitra dengan program pemerintah:
Status Legal Usaha: Memiliki badan hukum yang jelas dan sah (PT, CV, Koperasi, Yayasan, dll.) serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
Dokumen Bangunan: Bukti kepemilikan atau perjanjian sewa lokasi.
Sertifikasi Pangan: Diutamakan memiliki Sertifikat Halal dan/atau sedang dalam proses pengurusannya.
Rencana Operasional: Menyusun rencana yang jelas mengenai target sasaran, lokasi, dan alur kerja harian.
1.Pengajuan Lokasi: Melakukan pendaftaran dan pengajuan lokasi SPPG melalui portal resmi mitra (jika bermitra dengan program nasional) dan melengkapi semua dokumen pendukung.
- Infrastruktur dan Fasilitas Dapur (Sanitasi & Kapasitas)
Aspek ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan mutu makanan (Food Safety):
Kebersihan dan Sanitasi:
Tersedia fasilitas cuci tangan (dengan sabun, air mengalir) untuk staf dan tempat cuci peralatan yang memadai.
Permukaan meja masak dan lantai harus mudah dibersihkan.
Area dapur bebas dari binatang atau serangga.
Ventilasi dan Sirkulasi Udara yang baik untuk mengeluarkan asap masakan.
Alur Kerja (Tata Letak):
Terdapat pemisahan zona kerja untuk bahan mentah dan bahan matang (mencegah kontaminasi silang).
Idealnya, pintu masuk bahan baku dan pintu keluar makanan siap saji terpisah secara fisik.
Alur kerja dari mencuci – memotong – memasak – mengemas harus efisien.
Kapasitas Produksi:
Dapur harus mampu memasak skala besar (umumnya minimal 100-500 porsi per hari atau sesuai kebutuhan program).
Menggunakan peralatan dapur komersial/industri (misalnya, kompor gas industri, rice cooker kapasitas besar, chiller dan freezer komersial).
Penyimpanan dan Penyajian:
Memiliki area penyimpanan bahan makanan sesuai suhu (kering/dry store, pendingin/chiller, pembeku/freezer).
Menyediakan alat penyimpan makanan panas (misalnya, Bain Marie) untuk menjaga makanan tetap hangat hingga waktu distribusi. - Sumber Daya Manusia dan Operasional
Keberhasilan dapur sangat bergantung pada tim dan sistem kerja yang diterapkan:
Struktur Tim: Menetapkan posisi kunci, seperti Kepala Dapur/SPPG, Tenaga Masak Utama, Petugas Prep Bahan, Ahli Gizi (jika ada), Akuntan/Administrasi, dan Tim Distribusi.
Standar Higiene Staf: Seluruh staf wajib menerapkan kebersihan pribadi yang ketat (cuci tangan, menggunakan APD seperti celemek, masker, penutup kepala).
Pengadaan Bahan Baku:
Memiliki Sistem Pengadaan yang menjamin bahan baku segar, berkualitas, dan aman (misalnya, daging berwarna segar, ikan insang merah, sayur tidak layu).
Prioritaskan penggunaan bahan wajib fortifikasi (jika ada dalam pedoman program, seperti garam beryodium, tepung terigu terfortifikasi, dll.).
Standar Operasional Prosedur (SOP):
Menyusun SOP harian yang detail, mulai dari opening hingga closing dapur.
SOP meliputi prosedur keamanan pangan (pengambilan sampel makanan untuk uji lab, jika diperlukan), prosedur pembersihan rutin, dan prosedur penanganan limbah.
Logistik Distribusi: Mempersiapkan kendaraan distribusi (minimal dua unit, jika diwajibkan oleh program) dan sistem pengemasan yang aman dan higienis untuk mengangkut makanan ke titik sasaran tepat waktu.
Selain itu dr Maxi menekankan untuk jangka waktu makanan setelah dimasak jangan lebih dari 4 jam untuk langsung dikonsumsi, bumbu masakan pengolahan dan lain sebagainya.
Kadinkes berharap pengelola SPPG mentaati semua aturan dan Standar operasional prosedur ini, “apabila semua prosedur dan SOP tersebut dijalankan untuk meminimalisir terjadinya keracunan” Pungkasnya. [Hz]












