DKPP RI Gelar Sidang Forum Transparansi Pilkada Subang VS KPU Dan Panwaslu Subang

oleh
oleh

Jakatrta – Terkait perkara telah digelarnya Sidang Pertama di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Jakarta, Antara Pengadu (Pelapor) M. IRWAN YUSTIARTA SH. dari Forum Transfaransi Pilkada Subang dengan Teradu (Terlapor) KPU Subang Cq. Ketua Bpk Maman Suparman dan PANWASLU Subang Cq. Ketua Bpk. RASKIM, menurut beberapa kalangan dinilai merupakan Presedent Buruk dan menjadi sejarah baru dalam pesta PILKADA di Kabupaten Subang.

M. IRWAN usai gelar Sidang mengatakan, bahawa ini proses Pembelajaran bagi kita sebagai Masyarakat Subang, kita menginginkan Proses Pilkada yang Jujur serta Adil (JURDIL) dan salah satu kunci dari Proses Pilkada yang sukses ada dibahu KPU dan PANWASLU, bergantung dan menjadi Beban berat bagi mereka, “ini bukan soal kalah dan menang, namun ini harus dilakukan oleh kami selaku bagian dari Peran Serta Masyarakat Subang yang tergabung dalam Forum Transfaransi Pilkada Subang” katanya kepada jabarpublisher.co

Sidang Pertama yang digelar di ruang sidang kantor DKPP RI Jakarta pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 dimulai dari sekitar pukul 12:00 s/d selesai berjalan lancar. M. IRWAN mengadukan KPU dan PANWASLU Subang diantaranya terkait Penetapan Calon Bupati Imas Aryumningsih oleh KPU yang diduga Cacat karena adanya dugaan Ijazah Palsu yang saat ini sedang berproses hukum di Polda Jabar, sementara PANWASLU dianggap tidak menjalankan pungsinya selaku pengawas Pemilu.

Untuk sidang kedua akan digelar kembali setelah ada pemberitahuan dari pihak DKPP RI.
Dalam persidangan pertama yang digelar, Hakim Ketua baru meminta kepada pihak Pengadu M. Irwan utk memaparkan hal pengaduannya dan setelahnya baru Hakim memperkenankan kepada pihak Teradu yaitu Maman Suparman selaku ketua KPU dan Raskim Selaku Ketua PANWASLU untuk menjawab, namun mengingat waktu bahwa masih adanya jadwal sidang yang lain maka Hakim Ketua memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya.[ricky]