
Jabar, JPOL – Pengurus BPI KNPRA RI Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Papat mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Menurut Pengurus BPI KNPRA RI kepada JPOL Jumat, 10/02/2023 praktek dugaan penyimpangan ini sudah berlangsung cukup lama dengan modus mengatur semua pemenang proyek tender PJU untuk berbelanja di salah satu perusahaan pengadaan alat-alat dan perlengkapan PJU “Ada 2 orang oknum dengan inisal A dan D keduanya diduga dibekingi oknum APH dan 2 orang ini memiliki akses di Dinas terkait sehingga mampu menseting setiap bantuan keuangan untuk PJU di Kabupaten Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat” terangnya.
Papat menambahkan adanya permainan dalam pengadaan proyek JPU ini terungkap karena ada beberapa Kabupaten yang tahun sebelumnya mendapatkan bantuan namun tidak menuruti permintaan Oknum tersebut dan ditahun berikutnya Kabupaten/Kota tersebut sama sekali tidak mendapatkan bantuan.
“Kami akan membuat laporan kepada KPK RI terkait dengan dugaan praktik KKN dan monopoli, karena jelas ini tidak fair hanya menguntungkan bagi perusahaan yang sudah terkondisikan saja” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A Koswara hingga berita ini tayang masih sulit untuk dimintai keterangan. [JP Team]










