JPOL – Selain menerima hibah vaksin Covid-19 Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab (UEA), tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) Jawa Barat mengalami penurunan.
Provinsi Jawa Barat menerima vaksin hibah yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang berada di daerah Zona Merah atau Risiko Tinggi.
Berdasarkan keterangan dari Ridwan Kamil, Jawa Barat mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 121.648 dosis untuk 60.824 penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Barat, jumlah penyandang disabilitas di wilayahnya mencapai 150.000 orang.
Gubernur Jawa Barat itu menuturkan bahwa pihaknya telah memiliki skema dan teknis vaksinasi kepada penyandang disabilitas.
Pasalnya, Pemda Provinsi Jabar telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna, Kota Bandung pada Kamis, 8 Juli 2021.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas akan berlangsung di sejumlah tempat seperti puskesmas, sekolah, pesantren maupun mobil vaksinasi.
Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit atau BOR Jawa Barat mengalami penurunan di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO, yaitu 60 persen.
“BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO,” kata Ridwan Kamil yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Humas Jabar, Sabtu, 31 Juli 2021.
Ia mengungkapkan bahwa puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu (Juni), yaitu berada di angka 91 persen.
Bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisiplinan masyarakat, dan treatment kepada pasien isoman memberikan hasil positif terhadap tingkat keterisian tempat tidur atau BOR Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan setiap pekannya.
“Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua,” ucapnya.
Ridwan Kamil berharap dengan turunnya BOR turut memberikan dampak terhadap keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien.
Oleh karena itu, Gubernur Ridwan Kamil berencana mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk kembali memberlakukan pengetatan skala mikro.
“Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro,” ucapnya.
Pasalnya, tidak seluruh wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama.
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa wilayah mikro di Jawa Barat yang berstatus zona hijau yang tidak perlu melakukan pembatasan yang terlalu ketat.










