Bantah Ada Pemotongan Insentif Nakes di Garut, Wabup Helmi Buka Suara

oleh
oleh
Ilustrasi Petugas Kesehatan

JPOL – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, dengan tegas membantah adanya pemotongan terhadap uang insentif pelayanan pasien Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya.

Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman pengertian para nakes sehingga menganggap insentifnya telah dipotong.

“Adanya pernyataan yang menyebutkan telah terjadi pemotongan terhadap insentif para nakes di Garut itu sama sekali tidak benar. Yang ada hanyalah perbedaan jumlah insentif yang mereka terima antara tahun ini dengan tahun 2020 lalu akibat sumbernya yang juga berbeda,” ujar Helmi, Jumat 30 Juli 2021.

Dia menerangkan, pada tahun 2020 lalu, insentif untuk para nakes di Garut bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Otomatis, besaran insentif yang diterima para nakes pun sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Disampaikannya, saat itu dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta per triwulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7 juta, dan non-nakes mendapatkan Rp5 juta.

Sedangkan untuk tahun ini, tuturnya, anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Garut tidak lagi mendapatkan bantuan dari APBN. Untuk tahun ini, anggaran insentif nakes langsung ditangani oleh pemerintah daerah.

“Tahun ini, untuk pembayaran insentif nakes tidak lagi mendapat bantuan dari pusat atau APBN. Untuk anggaran insentif nakes diserahkan kepada pemerintah daerah dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya.

Helmi mengungkapkan, karena adanya keterbatasan keuangan pemerintah daerah Garut, maka pemberian insentif para nakes tidak sama dengan yang diberikan pemerintah pusat tahun lalu.

Tahun ini, Pemkab Garut hanya mampu memberikan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp8 juta, dokter umum Rp4,7 juta, perawat Rp3 juta, dan non nakes Rp2,5 juta.

Jadi, tandas Helmi, memang terjadi perbedaan jumlah pembayaran insentif bagi para nakes tahun ini dengan tahun lalu.

Namun menurutnya hal itu bukan diakibatkan adanya pemotongan seperti yang dikatakan para nakes tapi karena disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Meski insentif yang diberikan Pemkab Garut nilainya tak sama dengan yang diberikan pemerintah pusat, Helmi meminta hal itu tak sampai membuat kendur semangat para nakes dalam memberikan pelayanan. Apalagi kerja keras para nakes hingga saat ini masih sangat dibutuhkan guna penanganan Covid-19 yang masih saja terjadi di Garut.

“Saya berharap para nakes di Garut tetap semangat dalam menangani Covid-19. Peranan nakes dalam hal ini sangat besar dan berarti apalagi kasus Covid-19 di Garut masih terus terjadi meski saat ini telah mengalami penurunan,” ucap Helmi.

Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 di Garut tentunya tak terlepas dari peranan dan jasa para nakes yang selama ini selalu menjadi garda terdepan. Pengorbanan para nakes selama ini sudah sangat besar bahkan tak sedikit dari mereka yang juga terpapar Covid-19 bahkan sampai banyak juga yang meninggal.

Lebih jauh diungkapkannya, berdasarkan laporan Satgas Penanganan COvid-19 Kabupaten Garut, Kamis 29 Juli 2021 hingga pukul 22.30 WIB, hasil RT PCR yang diperoleh terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 kasus, sementara hasil pemeriksaan rapid tes antigen pada kasus kontak erat dan suspek (bergejala) positif sebanyak 94 kasus.

Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Kamis sebanyak 116 kasus. Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia adan 8 orang.

Sumber: Pikiran-Rakyat.com