SUBANG, JPMN – Anggota DPRD Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin, mengadakan kegiatan Reses III Masa Persidangan 2025 di Pondok Pesantren Al-Asyariyah, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang. Dalam agenda penyerapan aspirasi ini, Zaenal berdialog langsung dengan warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Salah satu isu utama yang disuarakan dalam reses tersebut adalah keluhan dari para guru ngaji terkait penundaan program insentif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Subang. Zaenal, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, menanggapi serius persoalan ini.
Upaya dan Komitmen Terhadap Kesejahteraan Guru Ngaji
Zaenal Mutaqin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kembali bantuan insentif guru ngaji melalui jalur legislasi di DPRD. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, Fraksi PKB telah berupaya mendesak Pemda Subang agar melanjutkan program tersebut. “Secara kelembagaan, saya selaku Ketua Fraksi PKB sejak awal telah meminta Pemda Subang agar kembali melanjutkan bantuan insentif guru ngaji. Dan itu telah disampaikan melalui pandangan fraksi juga di media massa,” ujarnya pada Selasa (12/8/2025).
Menurut Zaenal, penundaan tersebut disebabkan oleh surat edaran dari Gubernur yang memprioritaskan anggaran hanya untuk program-program mandatori. Meskipun demikian, ia berjanji akan terus mengawal dan mendorong agar program bantuan ini dapat dilanjutkan kembali.
“Bagi kami di Fraksi PKB, bantuan ini merupakan bagian dari wujud hadirnya negara kepada guru ngaji, dan kami akan terus mengawal itu,” tegasnya. Zaenal menambahkan bahwa kesejahteraan guru ngaji merupakan isu penting yang telah ia kawal sejak awal masa jabatannya, karena mereka adalah “patok penjaga moral generasi bangsa.”
Sesi Interaktif dan Aspirasi Lain dari Masyarakat
Selain isu insentif guru ngaji, sesi reses ini juga diisi dengan diskusi interaktif di mana warga menyampaikan berbagai permasalahan di wilayahnya, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga penguatan program keagamaan di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat, menciptakan suasana yang produktif dan penuh keterbukaan.[Rls|Hz]












