Nasabah Adira finance, Peri Ruhita dirampas motornya oleh pihak debt kolektor Adira Finance di bandung. Perampasan itu terjadi hanya gara-gara dendanya sebesar 200.000 rupiah belum terbayar. Padahal setoran bulanan sudah lunas sejak Januari 2018.
Nasabah yang keberatan atas perampasan itu, mengadukan ke Adira Finance Subang, Senin tanggal 5 maret 2018. Dibantu oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana Subang untuk memfasilitasinya.
“Motor sudah lunas, tapi diambil oleh debt kolektor Adira di Bandung!” terang ketua Paguyuban Sundawani Wirabuan, Yosef.
Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati pihak Adira langsung melakukan tindakan untuk mengembalikan motor tersebut kepada nasabah, lengkap diserahkan dengan BPKBnya.
“Masalah ini sudah diselesaikan, sebenarnya tidak terjadi apa-apa hanya karena miss komunikasi saja. Kami mohon maaf!” Kata Rusman, Adira Finance Subang. (JP)










