1,1 Juta Daftar Pemilih Sementara Ditetapkan KPU Subang

oleh
oleh
KPU Subang Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

Subang, JPMN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Bupat Wakil Bupati Subang pada Pilkada Serentak 2024, yang digelar di Laska Hotel, Minggu (11/8/2024). 

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengungkapkan, DPS yang ditetapkan hari ini berjumlah 1.199.952 pemilih, dengan rincian laki-laki 594.274, dan perempuan 605.678, yang tersebar di 2.651 TPS. 

“Hari ini, kami tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024, sebanyak 1.199.952 orang pemilih, yang tersebar di 2.651 TPS,” ujar Abdul Muhyi kepada JPMN.

DPS Pilkada Serentak 2024, yang ditetapkan KPU Subang, lanjut Abdul Muhyi, sudah melalui tahap pemutakhiran okeh petugas pantarlih, kemudian diplenokan di tingkat PPS, dan PPK, terkahir di tingkat Kabupaten. 

“DPS yang hari ini kita tetapkan, tertuanya sudah melalui tahap pemutakhiran oleh para petugas pantarlih, kemudian ditetapkan melalui pleno di tingkat PPS dan PPK, terakhir di KPU,” terangnya. 

Abdul Muhyi menambahkan, jumlah DPS yang ditetapkan dipastikan akan mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu, baik itu bertambah atau berkurang sebelum ditetapkan menjadi DPT, hingga hari H pencoblosan Rabu 27 November 2024 mendatang. 

“Sampai nanti ditetapkan menjadi DPT, bahkan hingga sampai hari H pencoblosan 27 November 2024 nanti, DPS yang hari ini ditetapkan masih banyak kemungkinan mengalami perubahan, terlebih ada 9 ribuan lebih pemilih pemula yang pada hari H pencoblosan tepat berusia 17 tahun,” tandas Ketua KPU Subang.[Rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.