JPOL – Hebaoh berita yang menyebutkan ada seorang wanitayang h ilang usai melakukan bukber alias buka bersama), belakangan diketahui bahwa wanita tersebut ternyata dibunuh.
Namun akhirny polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DN (26) di Bekasi.
Adapun, pelaku pembunuhan tersebut ternyata seorang perempuan dan berinisial NU (24) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka),” ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu 14 Mei 2022, seperti yang dikutip dari prfmnews.id.
Lebih lanjut, Kompol Ardhi Demastyo menyebutkan motif tersangka membunuh DN, adalah tersangka tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Kompol Ardhi Demastyo mengatakan bahwa pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
“Motifnya sementara diduga karena cemburu,” ucapnya.
Kemudian, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Saat itu tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya.
Saat tersangka mengirimkan pesan, isi pesan itu berkaitan dengan ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.
“Jadi dia WA kepada korban bahwa ‘kita bukber nanti, yang jemput adalah keponakan saya,” terang Kompol Ardhi Demastyo.
Oleh sebab itu, atas perbuatannya tersebut pelaku NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.










