JPOL-Rifky Wijaksana kini harus mendekam di balik jeruji besi usai terbukti membunuh Nani (26), wanita yang mayatnya ditemukan tergeletak di dalam kamar kontrakannya di Kota Cimahi, Minggu (18/12/2022).
Tersangka yang merupakan warga Gang Kontrakan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu sebetulnya masih ada hubungan saudara dengan korban, yakni paman dan keponakan.
Topik: Pengakuan Pembunuh yang Kalap Ajakan Hubungan Intim Ditolak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
