JAKARTA, JPMN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Topik: KORUPSI JALUR KA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

