Jajaran Reskrim berhasil menciduk tiga orang pelaku pencurian counter hp di Binong, pelakunya ternyata masih satu kampung dan seorang pelaku masih di bawah umur yang terjadi Senin dinihari (14/11).
Kapolres AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandri Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniadi saat dikonfirmasi Jum’at (18/11) menuturkan, “Keberhasilan anggotanya mengungkap pelaku pencurian tak lepas peran serta warga, hasil penyelidikan ternyata mengarah pada tetangga korban, ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing yaitu Yo (Yosep) alias Cinal (36) Je (Jejen) alias Bogeng (16) dan Ag (Agustiana) alias Siom (24).” tuturnya kepada jabarpublisher.co.
Pemilik counter hp yaitu Agus Arifin (32) warga Dusun Krajan Desa Kihiyang Kecamatan Binong pada Senin (14/11) sekitar pukul 06.30 mengetahui bahwa Counter hp ‘Dhea Cell’ dalam keadaan berantakan dan ada barang yang hilang, kejadian ini kemudian dilaporkannya ke Reskrim Polsek Binong.
Barang yang hilang yaitu 6 hp berbagai merk, 1 monitor merk LG, dan uang tunai Rp 2 juta, dari hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Binong bersama Polres mengarah pada pelaku, saat ketiganya diamankan mengakui telah melakukan pencurian sedangkan barang yang dicuri masih ada sedangkan uang sudah habis dipakai untuk poya-poya.
Kedua pelaku masuk ke dalam counter hp dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu depan, yaitu Yo dan Ag sedangkan Je mengawasi situasi diĀ luar pagar, ketiga pelaku diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(eddy muteh)










