‎Terungkap Ini Motif Ibu Kandung di Subang Tega Habisi Nyawa Anaknya‎‎

oleh

SUBANG, JPMN – Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Palabuan Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang. Seorang ibu muda berinisial KN (29) tega mengakhiri hidup putra kandungnya sendiri, M-A, yang baru berusia 6 tahun. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Subang setelah pelaku menyerahkan diri.‎‎

Penyerahan Diri ke Pihak Kepolisian‎Alih-alih melarikan diri, rasa penyesalan nampaknya menyelimuti pelaku sesaat setelah kejadian. KN datang langsung ke Polsek Subang Kota untuk melaporkan perbuatannya sendiri.‎‎

“Kasus ini terungkap setelah pelaku secara kooperatif mendatangi kantor polisi dan mengakui telah membunuh anak kandungnya. Anggota kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam konferensi pers, Jumat (20/2).‎‎

Motif: Pelampiasan Kekesalan terhadap Suami‎Hasil penyidikan sementara mengungkap fakta yang menyayat hati. Polisi menemukan indikasi bahwa aksi keji tersebut bukan sekadar karena tangisan korban, melainkan adanya akumulasi kekesalan pelaku terhadap suaminya.

‎‎”Motif sementara yang kami dalami adalah adanya konflik internal keluarga. Pelaku merasa kesal dan sakit hati kepada suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada sang anak saat emosinya sedang tidak stabil atau unstable,” tambah AKBP Dony.‎‎

Langkah Hukum dan Imbauan Kamtibmas‎Saat ini, KN telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan psikologis lebih lanjut untuk melihat kondisi kejiwaannya. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti berupa bantal yang digunakan untuk membekap korban serta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar kontrakan.‎‎

Polres Subang menegaskan akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Di sisi lain, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atau menyebarkan spekulasi liar di media sosial.‎‎

“Kami meminta masyarakat tetap tenang. Percayakan proses hukum ini sepenuhnya kepada kami. Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur ini,” tegasnya..[Rdo]‎