JPOL – Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Primajasa dan truk terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600.
Kronologi kecelakaan bus Primajasa menabrak truk di Tol Cipali ini yang terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 disampaikan Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo.
Mulyo menjelaskan, kronologi kecelakaan bus Primajasa tabrak truk di Tol Cipali yang menewaskan dua korban ini berawal saat truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median jalan.
Truk Mitsubishi Coltdiesel nomor polisi B-9883 -VDA yang alami kecelakaan tunggal itu tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A Tol Cipali (Jakarta-Cirebon).
Truk alami kecelakaan tunggal masuk median jalan tersebut terjadi diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi.
Kemudian secara tiba-tiba, truk yang tersangkut itu ditabrak bus Primajasa dari arah berlawanan. Belum diketahui penyebab bus bernopol B-7291-FGA menabrak truk tersebut.
Usai kejadian, arus lalu lintas menjelang lokasi sempat tersendat, namun masih bisa dilalui pengguna jalan.
“Saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal,” ujar Mulyo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.
Mulyo mengimbau para pengguna Jalan Tol Cipali untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Termasuk mematuhi batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan maksimal 100 Km/jam.
via PRFM News










