Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar Oleh MPR RI Dan Gerakan Bela Negara Subang

oleh
oleh

29134508_10209769431346687_273837758_n (1) Bertempat di gedung Islamic Centre jalan Arief Rahman hakin Subang, Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI digelar pada Jumat 23 Maret 2018. Acara ini diprakarsai Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) berkerja sama dengan Gerakan Bela Negara (GBN) Kabupaten Subang.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua GBN Subang H Wawan Hermawan,  Anggota DPRRI H Nurhasan Zaidi dan Inda SH. MA.

Empat pilar kebangsaan yang meliputi:

1. Pilar Pancasila

2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945

3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Pilar Bhinneka Tunggal Ika

 

adalah Pancasila sebagai dasar negara menjadi pilar pertama bagi tegak kokohnya suatu bangsa. Sebagai dasar pemikiran yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan sehingga diterima oleh seluruh warga bangsa. “Karena pilar suatu bangunan harus memenuhi syarat dan disesuaikan dengan bentuk bangunan serta kebutuhan. Disamping kokoh dan mantap” Haji Nurhasan Zaidi dalam pemberian materinya.

edangkan  Undang-Undang Basis 1945 sebagai pilar yang kedua diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Tanpa memahami prinsip yang terkandung dalam Pembukaan ini tidak mungkin mengadakan evaluasi terhadap pasal-pasal yang memiliki dalam batang tubuhnya serta barbagai undang-undang yang akhirnya menjadi derivatnya.

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara ada baiknya bila kita fahami jauh dahulu berbagai bentuk Pelosok yang terdapat di negara, apa kelebihan dan kekurangannya, untuk selanjutnya kita fahami mengapa para founding daddies negara ini memilih negeri kesatuan.

Bentuk Negara contohnya konfederasi, federasi dan kesatuan, menurut Carl J. Friedrich, merupakan bentuk pembagian kekuasaan secara teritorial atau local division oif power. Beserta penjelasan mengenai bentuk-mentuk Pelosok tersebut.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar yang keempat merupakan semboyan diungkapkan pertama kali oleh mPu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389). Sesanti tersebut memiliki dalam karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, ” yang artinya “Berbeda-beda itu, tapi tetap satu itu, tak ada pengabdian yang mendua. “

Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya keaneka-ragaman petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka berbeda petunjuk tetapi mereka tetap 1 dalam pengabdian.

Diterangkan oleh para narasumber bahwa untuk mensosialisaikan keempat pilar bangsa itu diperlukan pemahaman secara utuh.

“Kita harus memahaminya secara utuh, menyeluruh, dan berkelanjutan. Diharapkan visi misi Indonesia bisa terwujud. Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” jelasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, unsur lembaga swadaya madsyarakat, para tokoh agama, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan para pengusaha serta para mahasiswa, pelajar dan perwakilan media. Panitya acara berterimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dengan sangat antusias pada acara sosialisasi empat pilar MPR-RI ini.

Menurut Ketua GBN Subang, H Wawan Hermawan dalam sesi konfirmasi mengatakan  sosialisasi ini dilandaskan oleh cita-cita bangsa. Salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, dan berdaya saing tinggi. Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar oleh GBN ini sangat menarik erhatian banyak pengunjung hal ini merupakan cerminan positif mengenai keinginantahuan masyarakat untuk mendalami pemahaman menhgenai empat pilar MPR-RI ini. (Ratna Ning/ Feri Kosasih)