Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Subang

oleh
oleh
TKP PEMBUNUHAN DICISEUTI JALANCAGAK SUBANG
TKP PEMBUNUHAN DICISEUTI JALANCAGAK SUBANG

SUBANG, JPMN – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang beberapa waktu lalu telah menjadi perhatian publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah berencana untuk menggelar pre rekonstruksi kasus ini dalam upaya untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut akan mencakup sekitar 80 adegan yang direncanakan akan dipentaskan.

Rekonstruksi ini akan berusaha memperlihatkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang dimulai dari tersangka M. Ramdanu alias Danu, yang pada saat itu sedang bekerja di warnet sebelum kejadian pembunuhan terjadi.

Kegiatan pre rekonstruksi ini dimaksudkan untuk secara rinci mengulang peristiwa dari awal, yaitu dari saat Danu masih berada di warnet, pertemuan dengan Yosep, makan bersama di pecel lele, hingga mencapai tempat kejadian perkara (TKP) dan peristiwa pembunuhan yang terjadi di sana.

Direktur Surawan juga menyinggung kemungkinan adanya adegan tambahan dalam rekonstruksi, mengingat peristiwa tersebut memiliki banyak detail yang perlu ditelusuri. Oleh karena itu, rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa yang terjadi.

Salah satu aspek penting dalam penyelidikan kasus ini adalah barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam pembunuhan. Saat ini, golok tersebut masih belum ditemukan, meskipun polisi telah melakukan pencarian intensif.

Pihak berwenang juga tengah mencocokkan golok yang ditemukan dari lokasi penggeledahan dengan keterangan yang diberikan oleh Danu. Uji swab pun akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Kasus ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 17 Oktober 2023.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi sorotan publik karena sifatnya yang misterius dan tragis. Pre rekonstruksi yang akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar diharapkan dapat membantu mengungkapkan fakta-fakta penting yang dapat menjadi kunci dalam mengungkapkan misteri di balik peristiwa tersebut.