Perkuat Tata Kelola Keuangan, DPRD dan Pemkab Subang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh

‎SUBANG, JPMN – DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026)

‎‎Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wilrabuana Abdurcahman, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I H.A. Kosim, S.Sos., M.Si., serta Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. dan dihadiri oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.‎‎

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, yang dibacakan oleh Anggota Banggar, Drs. H. Bangbang Irmayana.‎‎

Dalam laporan tersebut, dipaparkan hasil evaluasi mendalam yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, Banggar juga memberikan sejumlah catatan penting kepada pihak eksekutif.‎‎‎

”Catatan ini ditujukan sebagai bahan evaluasi demi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 mendatang,” ujar Bangbang Irmayana dalam laporannya.‎‎

DPRD Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menentukan skala prioritas belanja pada APBD Kabupaten Subang ke depan.‎‎

Merespons persetujuan tersebut, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, S.Si., M.M., yang hadir mewakili pihak eksekutif, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Subang yang telah merampungkan pembahasan Raperda ini secara tepat waktu sesuai jadwal serta seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, dan informasi konstruktif melalui pandangan umum mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.‎‎‎

Setelah agenda pertama disepakati, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan Agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Subang.[Rdo]

No More Posts Available.

No more pages to load.