Subang, JPOL– Ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja serta prediksi SILPA tahun 2019 lalu yang tidak tercapai dengan selisih kurang sebesar Rp.122,80 miliar, mengharuskan pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, yang mewakili Bupati Subang, H. Ruhimat, saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, penyampaian nota pengantar eksekutif atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang tahun 2020, di gedung DPRD Kabupaten Subang, Rabu (23/9/2020).
Menurut Agus, cara yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Subang diantaranya dengan peningkatan efisiensi belanja, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
“Melalui refocussing, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja, serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD,”ujar Agus.
Penulis: @agusekoms
Editor: Agus Eko MS










