Pemkab Bogor Rencanakan Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak

oleh
oleh
Pemkab Bogor akan menertibkan PKL di kawasan Puncak Bogor (Foto: Antara)

BOGOR, JPMN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak pada Senin (24/6/2024) pagi. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan bahwa tahap pertama penertiban ini akan dimulai pada hari Senin, 24 Juni 2024. “Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak,” kata Anwar pada Minggu (23/6/2024).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan membagi dua tim untuk melakukan penertiban lapak PKL. Tim 1 akan bertugas di wilayah Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, sedangkan Tim 2 akan beroperasi di area Taman Safari hingga Rest Area Gunung Mas. Penertiban akan dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para PKL sudah matang. “Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” jelas Asmawa.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menuturkan bahwa target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 24 Juni 2024 para pedagang di wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.

“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ucap Suryanto.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Puncak serta membantu mengatasi masalah parkir liar yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.