JAKARTA, JPMN – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyediaan fasilitas rumah dinas bagi para menteri Kabinet Merah Putih belum menjadi prioritas utama. Menurut Prasetyo, kebutuhan akan tempat tinggal bagi para menteri saat ini bukanlah sesuatu yang mendesak, mengingat bahwa posisi sebagai menteri diemban untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk memperoleh fasilitas pribadi.
“Saya kira itu bukan sesuatu yang urgent. Karena kita menjadi menteri itu untuk mengabdi, bukan untuk mencari rumah,” ujar Prasetyo saat berada di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Namun, Prasetyo mengakui bahwa meskipun fasilitas rumah dinas bukan prioritas, kemungkinan untuk merealisasikan penyediaannya tetap ada, terutama karena masa pemerintahan Kabinet Merah Putih masih panjang hingga tahun 2029.
“Pada perjalanannya nanti kami aturlah, tetapi itu bukan sesuatu yang harus juga. Jadi, bukan juga sebuah fasilitas yang diharapkan oleh para teman-teman menteri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun penyediaan fasilitas rumah dinas memang diatur oleh negara, banyak menteri yang sudah memiliki tempat tinggal di Jakarta. Oleh karena itu, Kemensetneg akan melakukan inventarisasi terhadap fasilitas yang ada untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan yang sebenarnya.
“Memang aturannya seperti itu, tetapi sekali lagi, saya sampaikan, mungkin nanti kita inventarisir, kita lihat. Karena juga semua, hampir sebagian besar juga tinggal di Jakarta,” jelas Prasetyo.
Pernyataan ini menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam pengelolaan fasilitas negara, terutama dalam hal prioritas kebutuhan yang bersifat lebih mendesak.












