Subang, JPOL – Bertempat di Tennis Indoor Lapangan Bintang Kabupaten Subang, Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan mengadakan Maklumat Sunda 2022 yang diserahkan kepada Ketua DPD RI Dr (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti , yang didampingi beberapa anggota DPD RI yaitu Dra.Hj. Eni Sumarni, M.Kes, H. Asep Hidayat (DPD RI Jawa Barat) dan H. Dharma Setiawan (DPD RI Kepulauan Riau). Hadir pada acara tersebut banyak tokoh tokoh Tatar Sunda : Dra. Hj. Popong Otje Djunjunan, Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin, Drs. Ernawan Kusumaatmadja, MBA, Rd. Holil Aksan Umarzein, KH. Fawaid Abdul Qudus, KH. Eep Nuruddin (Ketua Jatman Jabar), Darsa Wibisaksana (Ketua Perpadi Jabar) dan Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022). Maklumat Sunda 2022 yang berisi tuntutan agar Provinsi Jawa Barat jadi Provinsi Sunda, Patimban jadi Pelabuhan Agraria dan Industri serta Mega Proyek dan Investasi Nasional harus membawa rakyat sunda sejahtera , tidak tersingkir dari wilayahnya.
Andri Perkasa Kantaprawira dalam pidato pengantarnya menyatakan bahwa “Dengan disetujuinya Undang Undang IKN (18/1/2022) dimana DKI Jakarta tidak jadi ibukota negara dan daerah khusus, tokoh dan intelektual Sunda harus mulai memikirkan konsep integrasi wilayah Jabar, Banten, DKI Jakarta melalui konsepsi Otonomi Khusus Sunda Raya 3 Provinsi” ujarnya.
Andri P Kantaprawira menambahkan untuk Provinsi Sunda tahun 1926 pernah terwujud melalui citer title (sesebutan), maka benar kata Rahyang Mandalajati Evi Silviadi karena untuk membangun Indonesia itu pasukan siliwangi long march berbulan bulan dan berperang melawan komunisme maka tuntutan provinsi sunda dan otsus sunda raya logis dan harus jadi.
Ketua DPD RI Dr. (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti mengatakan “kewajiban DPD RI untuk menerima aspirasi dari warga sunda ini dan memperjuangkannya. Menjadi Provinsi Sunda, ini bukan hal yang aneh aneh dan patut diwujudkan” katanya.
Lebih lanjut Dr (Hc) Aa La Nyalla Mahmud menyatakan bahwa pemimpin pemimpin nasional harus menjadi negarawan yang tidak hanya melihat nasib bangsa dari setiap periode pemilihan “Tanpa ada perubahan fundamental dalam hal bertatanegara, tatakelola dan nasib rakyat dalam keadilan dan kesejahteraan sebagaimana amanat Pembukaan UUD dan UUD 1945, Sirkulasi Kepemimpinan nasional yang sudah tersandera oleh UU Pemilu yang melanggar UUD 1945 , harus didobrak dengan perjuangan Presidential Treshold akhirnya akan lahir pemimpin kerakyatan bukan pemimpin yang digandoli stigma petugas partai” imbuhnya.
Acara diakhiri dengan pemberian cindera mata Bedog Barlen Khas Subang kepada Dr.(Hc) Ir. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti dan kemudian para tokoh naik 12 sisingaan yang disediakan LAK Galuh Pakuan, simbolik ketokohan yang berani melakukan perubahan.[Rls]












