Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan penggeledahan. Kali ini KPK datang dan menggeledeh kantor Bupati Subang. Hari ini, Selasa (20/2/2018).
Penyidik KPK tiba di kantor Bupati Subang sekitar pukul 10.00 WIB, turun dari kendaraan Kijang Inova penyidik KPK langsung masuk ke ruang kerja bupati yang berada di lantai dua.
Setelah berkomunikasi dengan petugas keamanan, tim penyidik lansung masuk dan langsung mengumpulkan ponsel para pegawai dan staf Bupati Subang. Kemudian langsung melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan KPK terhadap satu ruangan yang berada di tempat kerja Bupati Subang. Petugas langsung membuka segel dan memeriksa sejumlah berkas yang berada didalam ruangan yang sebelumnya disegel.
Dalam melakukan penggeledahan di kantor Bupati Subang KPK melibatkan beberapa petugas dengan menggunakan unit kendaraan roda empat Kijang Inova.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Subang non aktif Hj. Imas Aryumningsih saat berada di Rumdin, Selasa (13/2/2018) malam.
Bupati Subang non aktif bersama tiga orang yang diantaranya pihak swasta dan pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka kasus suap. (JP, berbagai sumber)










