Kepala Sekolah / KSPF Dan KKG PAI SeKecamatan Cikaum Hadiri Sosialisasi SRC School Religious Culture

oleh
oleh

Subang, JPMN – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan penguatan School Religious Culture (SRC) di Cikaum Subang Kamis, 1 Agustus 2024.

Program ini bertujuan membentuk karakter siswa melalui pembudayaan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan layanan Pendidikan Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang merealisasikan Kertas Kerja Cascading Kegiatan Prioritas (KP) Pendidikan Berkualitas yang merata. Ini sesuai dengan 7 Peta Jalan Pendidikan Agama Islam yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI. Tujuannya adalah menanamkan nilai keagamaan yang didapatkan siswa di sekolah agar bisa menyatu dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kankemenag Kabupaten Subang, Mohammad Sopiadi, S.Ag., M.AP., menekankan pentingnya peran aktif pengawas dan GPAI dalam menciptakan iklim budaya agama di sekolah.

“Dengan terbitnya surat instruksi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang tentang school religious culture atau pembiasaan di sekolah, diharapkan pengawas dan GPAI berperan aktif dalam menciptakan iklim budaya agama di sekolah. Budaya tersebut diharapkan menjadi sarana dalam pembentukan karakter bagi siswa, memberikan dampak serta menunjukkan eksistensi GPAI di sekolah tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar tetapi juga menciptakan lingkungan keagamaan yang baik,” ungkapnya.

Program SRC yang saat ini berjalan mencakup berbagai kegiatan seperti Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), tahfidz, sholat Dhuha berjamaah, mengaji, Jumat berbagi, dan kegiatan lainnya. Program ini bertujuan memberikan dampak positif bagi siswa, sekolah, dan lingkungan sekitar.

“Dengan adanya kegiatan school religious culture ini, diharapkan memberikan manfaat bukan hanya bagi siswa dan sekolah tapi juga bagi lingkungan sekitar. Kegiatan seperti infaq dan shodaqoh diharapkan memberikan manfaat luas dan menciptakan kultur keagamaan yang ada di sekolah,” tambah Sopiadi.

Sementara itu Hj iis Mamah Salamah Sag Msi selaku Pengawas PAI Kecamatan Cikaum menilai positif kegiatan SRC.

“SRC merupakan progam pembiasaan karakter yang baik , dari nilai afektif kognitif dan psikomotor ter integrasi, tentunya harus menjadi budaya keagamaan yang selalu di rawat di jalankan dan di tingkatkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, dan kepribadian generasi bangsa yg berakhlak mulia” ungkapnya.

Kegiatan penguatan SRC akan dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 30 Agustus 2024 di 12 titik di Kabupaten Subang. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam dan membentuk karakter siswa yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. [Rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.