JAKARTA, JPOL – Banjir kembali melanda sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Akibatnya, sejumlah jalan di Ibukota mengalami kemacetan totol, seperti di beritakan di pojok.satu.com.
Untuk mengurai kemacatan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat aturan sementara yakni memperbolehkan bagi kendaraan dua sepeda motor melintas di ruas jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ABKP Fahri Siregar mengatakan atauran itu merupakan diskresi atau keputusan sementara diperbolehkannya kendaraan roda dua.
“Untuk saat ini sepeda motor bisa melintas di tiga jalan tol,” kata Fahri Siregar dalam keterangannya, Selasa (25/2).
Tiga tol yang dimaksud, kata Fahri, yakni Tol Jagorawi GT. Taman Mini 2 arah Priuk di keluarkan di Off Ramp Kodam Jaya dan Tol Wiyoto Wiyono GT. Kebon Nanas dikeluarkan di Off Ramp Cempaka Putih dab sebaliknya.
“Terakhir Tol Becakayu, dari Bekasi arah Jakarta dikeluarkan di Of Ramp Pondok Kelapa,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak tadi malam menyebabkan sejumlah ruas jalan di Jakarta banjir pagi ini, Selasa (25/2).
Ketinggian air di beberapa wilayah di ibu kota Jakarta bervariasi dari 30 cm hingga 60 cm.
Di RT 2 RW 1 Kelurahan Pegadungan, Jakarta Timur misalnya, ketinggian air mencapai 50-60 cm.
Sementara di Jalan Sutomo 2, Cawang, Jakarta Timur ketinggian air mencapai 30-40 cm.
Banjir juga terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Banjir dilaporkan terjadi di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede.
Sumber:pojoksatu.com
Artikel ini telah tayang di pojoksatu.com dengan judul Jakarta Dikepung Banjir, Kendaraan Roda Dua Diperbolehkan Masuk di Jalan Tol Ini, https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/02/25/jakarta-dikepung-banjir-kendaraan-roda-dua-diperbolehkan-masuk-di-jalan-tol-ini/










