Media Sosial telah menjadi medium baru bagi penggunanya untuk menyebarkan informasi, sayangnya terkadang tidak semua informasi itu benar karena banyak juga informasi yang beredar justru keliru dan bahkan bohong (hoax), keberadaan berita ini tentu sangat merugikan.
Untuk mengatasi maraknya berita hoax yang beredar di Facebook, Mark Zuckerberg sang pemilik layanan jejaring sosial terbesar itupun angkat bicara, bersama team-nya ia telah bersikap tegas untuk meredam konten negatif dan berita hoax di layanan miliknya.
Namun demikian, berita hoax kerap kali muncul hingga mebuat gerah pemerintah Jerman, sehingga negara ini berniat melakukan langkah tegas terhadap Facebook dan berencana untuk memberikan ancaman denda senilai € 500,000 atau Rp. 7,05 miliar untuk sebuah berita hoax yang beredar dan tidak dihapus oleh Facebook dalam kurun waktu 24 jam.
Seperti yang kami kutip dari situs heatst.com, pemerintah Jerman juga akan membuat RUU baru yang memiliki dukungan bipartisan untuk melakukan pelaporan jika ada berita palsu yang beredar di Facebook serta meminta situs penyedia layanan jejaring sosial itu untuk membuka kantor perwakilan pada masing-masing negara agar proses pengaduan bisa berjalan dengan lancar.
Namun hingga tulisan ini kami tayangkan, belum ada tanggapan resmi dari kubu Facebook mengenai gugatan yang diberikan oleh pemerintah Jerman tersebut. Sepertinya pekerjaan rumah yang dibebankan kepada Mark dan kawan-kawan semakin berat, yang sabar ya bro…
Sumber: heatst.com








