Gelar Perkara 1 Polda Jabar Tentang Indikasi Ijazah Palsu Bupati Subang, Ditemukan Beberapa Kejanggalan

oleh
oleh

Kesungguhan saudara warlan menelisik indikasi Ijazah palsu SMAN I Subang atas nama Imas Sulaeman yang diakui sebagai Ijazah Imas Aryumningsih menuai pujian dari praktisi hukum, M. Irwan Yustiarsa, SH.,“saya harus berkata jujur, saudara Warlan mempunyai kualitas yang hebat dalam investigasi indikasi Ijazah tersebut, begitu lengkap data yang dimilikinya, sampai-sampai saya sangat terperangah dibuatnya.” ujarnya kepada jabarpublisher.co

Mendapat pujian seperti itu, Warlan yang juga pihak pelapor indikasi ijazah palsu tersebut merendah, “ini bukan hasil kerja saya sendiri, melainkan kerja bersama masyarakat Subang yang peduli kebenaran dan keadilan.”

Bahwa sebagaimana maklum, Warlan memperlihatkan poto copy Ijazah Imas Sulaeman (Imas Aryumningsih) yang sudah banyak beredar di masyarakat pemerhati Kabupaten Subang, memang dibandingkan Ijazah lainnya, kata Warlan, Ijazah Imas Aryumningsih menunjukkan kejanggalan, tidak memperlihatkan adanya tulisan “Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tanggal 25 Juni 1969 No. 048 / 1959”  pada sisi kiri atas Ijazah dan tidak memperlihatkan tulisan “PRINTED BY P.N. PERTJETAKAN KEBAJORAN,” tidak mencantumkan “Daftar nilai udjian tertjantum dalam lampiran idjazah ini,”Dan tidak memperlihatkan adanya tulisan bolong-bolong A001969” dan karenanya masih menurut warlan dari sisi fisiknya sudah menunjukan minimal dua alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan pada proses penyidikkan!”

Dan lucunya menurut Warlan, Kusdinar, ketika masih menjabat Kadis Pendidikan Subang pada Tahun 2013 menyatakan Ijazah Imas Aryumningsih absah dengan memperlihatkan dua pembanding Ijazah lainnya yang tulisan mesin tiknya berbeda, dan pelajaran bahasa asing di luar bahasa Inggerisnya juga berbeda, dalam ijazah Imas tercantum pelajaran bahasa Perantjis, sedangkan dalam ijazah pembanding lainnya tercantum pelajaran bahasa Djerman.

Setelah gelar perkara 1 tentang indikasi ijazah palsu Imas Aryumningsih (Bupati Subang) yang dilaksanakan Polda Jabar semakin menambah keyakinan Warlan sebagai pelapor, karena memang,  dalam ijazah Imas Aryumningsih sebagaimana diperlihatkan Polda Jabar sesuai dengan dugaannya. “Setelah saya melihat langsung ijazah yang bukan fotokopiannya  atas nama Imas Sulaeman yang diakui oleh Bupati Subang Imas Aryumningsih  secara kasat mata ada beberapa kejanggalan dan perbedaan dengan ijazah pembanding dan ini tentunya lebih meyakinkan saya bahwa ijazah tersebut sangat diragukan keabsahannya” tegasnya

Menanggapi penjelasan Warlan, Yosep Suyono, Ketua Sundawani Subang, yang juga pihak pelapor sepakat dengan Warlan, “Bahwa Polda Jabar harus segera meningkatkan proses penyelidikkan ke tingkat penyidikan kalau tidak mau mendapat kesan miring dari masyarakat dan dari Kapolri. Bagaimana Pak Kapolda? .[F-1|ManKum]