FMPP : “Pemkab Subang Harus Kaji Ulang Pembangunan Mal Pelayanan Publik”

oleh
oleh

JPOL, Subang – Perencanaan pembangunan mal pelayanan publik di Kabupaten Subang menjadi perhatian forum masyarakat peduli pembangunan – MPP Kabupaten Subang karena sarat dengan ketidak jelasan kredibilitas perusahaan pemberi hibah.
“kenapa kami mempertanyakan kredibilitas bonafiditas dan kekuatan finansial pemberi hibah bangunan mal pelayanan publik ini sangat penting dan mendasar, jangan sampai di ujung nanti ini menjadi temuan adanya dugaan gratifikasi atau money laundry dari pemberi hibah ini” ujar Qodarian dari FMPP kepada JPOL, 23/09/2021.

FMPP beralasan rekam jejak PT BEJ di 2011 pada waktu itu pemerintah Kabupaten Subang pernah memberikan kepercayaan kepada PT BEJ ini di wilayah pantai Patimban untuk dijadikan daerah Agrowisata Mangrove . “Namun hingga sekarang tidak ada ujung pangkalnya tidak ada kejelasan bagaimana itu apakah ada sudah terjadi jadi bentuknya seperti yang diharapkan atau tidak yang tidak jelas dan setelah itu tidak pernah kami temukan pekerjaan investasi atau apapun tentang PT Bima Eka jaya di Kabupaten Subang” imbuhnya.

“Jangan karena pemerintah daerah disini mendapat amanah dari Menpan RB untuk membangun kesiapan membangun mal pelayanan publik kami melihat ini terkesan dipercepat, tergesa – gesa, jangan asal mengambil keputusan jangan asal membangun harus jelas dulu kredibilitas dan kapabilitas perusahaannya, apakah Pemerintah Daerah Subang sudah cek n kroscek meminta kepada lembaga keuangan untuk mengecek sejauh mana bonafiditas sejauh mana kemampuan keuangan dari Perusahaan yang akan memberi hibah ini” paparnya.

Kadis DPMPTSP Rahmat Fatarrahman saat dikonfirmasi JPOL membenarkan bahwasannya PT BEJ merupakan perusahaan yang akan memberi hibah bangunan Mal Pelayanan Publik “Semua sudah melalui mekanisme dan prosedural yang berlaku, salah satu klausualnya dalam MOU kita tidak ada komitmen apapun dengan adanya hibah bangunan ini” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Suhendar selaku Direktur PT BEJ pada saat dikonfirmasi usai rapat di DPMPTSP Kamis,. 23/09/2021 menjelaskan bahwasanya semua sudah melalui proses dan prosedural yang baku “Mengenai pekerjaan di tahun 2011 itu memang PT Kami yang mengerjakan namun karena situasi dan kondisi serta suatu hal pada waktu itu, yang tidak bisa saya jelaskan ke media maka pekerjaan tersebut kami stop” pungkasnya.[jp team]

No More Posts Available.

No more pages to load.