DPRD Jabar Sebut Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

oleh
oleh
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. (Humas DPRD Jabar,Antara)
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. (Humas DPRD Jabar,Antara)

Jabar, JPOL – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pemekaran wilayah yang diupayakan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat masih terkendala moratorium pemerintah pusat.

Hingga saat ini, total terdapat delapan calon daerah otonom baru (DOB) berbentuk kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020. Yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.

”Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (pemerintah) pusat,” kata Sadar Muslihat seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (23/2).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar, mengenai usul pembentukan tiga calon DOB. Yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Sadar mengatakan, telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut. ”Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” papar Sadar.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam upaya mempersiapkan pembentukan calon daerah persiapan DOB tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal. Pembenahan tersebut dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lain.

”Masyarakat harus diarahkan untuk mempercepat proses persyaratan secara matang,” ucap Sadar.

Semua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu. ”Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat di sana. Kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada kurang-kurangnya, silakan dilengkapi agar nanti pada waktunya syarat-syaratnya sudah terpenuhi,” jelas Sadar.

”Masyarakat harus diarahkan untuk mempercepat proses persyaratan secara matang,” ucap Sadar.

Semua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu. ”Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat di sana. Kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada kurang-kurangnya, silakan dilengkapi agar nanti pada waktunya syarat-syaratnya sudah terpenuhi,” jelas Sadar.

Pihaknya berharap masyarakat di calon daerah persiapan DOB mendukung penuh rencana pemekaran wilayah. Sehingga, saat kebijakan moratorium dihapus oleh pemerintah pusat, daerah persiapan sudah siap dengan persyaratannya.[antara|rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.