Disnakertrans Adakan Diseminasi Informasi Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran

oleh
oleh

29666332_467519376999108_516048809_nUntuk mengantisipasi permasalahan yang banyak terjadi pada Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengadakan Diseminasi Informasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat. Kegiatan itu mengambil tema : Melalui Pendidikan Pelatihan Kita Antisipasi Pengiriman PMI Unprosedural.

Kegiatan itu diadakan di Aula Kantor Desa Kotasari Kecamatan Pusakanegara Kabupaten Subang, Kamis 29 Maret 2018 jam 8.00 WIB sampai selesai. Dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta terdiri dari masyarakat keluarga tenaga kerja Indonesia setempat. Tokoh agama setemapat. Karang Taruna setempat, petugas rekrut calon TKI (PRCTKI) sekabupaten Subang.

Narasumber yang hadir memberikan materi yaitu: Drs. Gugun Suryaman MSi, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK – PMI) Disnakertrans Jawa Barat. Polda Jabar : Kanit 5 Kompol Rikky Ariessetiawan. Balai BP3TKI Bandung diwakili Ibu Lisna (Kabag TU). Dari Disnakertrans Kabupaten Subang H Indra Suparman SH, Kasie Informasi Penempatan TKI dari dalam dan luar negeri.

“Menyikapi dengan begitu banyaknya permasalahan yang timbul akibat pemberangkatan TKI yang unprosedural dan tidak terdaftar, Disnakertrans menyelenggarakan acara ini untuk sosialisasi keada masyarakat, agar ke depannya lebih berhati-hati jika ada yang ingin menjadi tenaga kerja ke luar negeri. Dana anggaran untuk pelaksanaaan acara ini didapat dari dana anggaran DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat” Demikian Ibu Rita SE menerangkan kepada team Jabar Publisher.co (Team)