Budaya Anak Baduy Harus Dilindungi

oleh
oleh

Banten – Dalam rangka memperingati Hari Anak Se-Dunia yang jatuh 20 November dan Refleksi 27 tahun Indonesia Ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak, Komisi Nasional  Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Lebak, Kota dan Tangerang Kamis (24/11) melakukan kunjungan komunitas anak suku Baduy.

Dalam kunjungan tersebut komunitas anak Suku Baduy diajak bercengkrama, bergembira dengan bermain permainan tradisional. Permainan tersebut wujud dari rekreasi budaya yang saat ini sudah banyak hilang ditelan arus moderenisasi.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam releasenya yang diterima banten.kabardaerah.com minggu (26/11), mengungkapkan Anak-anak Indonesia  pada umumnya sudah dipisahkan dari permainan atau “dolanan”” tradisional, padahal permainan tradisional banyak menekankan pada kebersamaan dan  solidaritas untuk membangun karakter, inisiatif dan kreatifitas anak.

Oleh karena itu anak-anak dari komunitas suku Baduy harus mendapat perlindungan untuk menikmati budayanya. Semua pemangku kepentingan khususnya pemerintah Lebak pemerintahan Banten harus memberikan kepastian hukum dan sosial untuk menyelamatkan  anak-anak dari Suku Baduy dari dampak negatif teknologi dan modernisasi.

Dalam kunjungan ke komunitas anak Suku Baduy juga dilaksanakan diskusi yang mengambil tema “Merajut Kembali Budaya Anak Baduy”. Diskusi yang juga diikuti oleh para pemangku adat Baduy dilakukan di rumah panjang Adat Baduy yang terletak di Desa Kakeker Kabupaten Lebak, Banten.

Sumber: kabardaerah.com