BPD Karang Mukti, Wantilan Dan Cimayasari Resmi Di Lantik

oleh
oleh
Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE menghadiri kegiatan acara Pelantikan dan penandatangan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Desa Wantilan Kecamatan Cipendeuy.  Rabu (23/5/18).
Camat Cipeundeuy Drs. Dadang Darmawan dalam sambutannya menyampaikan di kecamatan Cipendeuy terdiri tujuh desa salah satunya satu desa sudah diresmikan terlebih dahulu, berikut tiga desa yang akan di resmikan diantaranya Desa Karang Mukti, Desa Wantilan, Desa Cimayasari. Tiga desa lainnya yang belum diresmikan masih dalam proses berharap segera secepatnya bisa di resmikan. Besar harapan setelah diresmikan ke tiga desa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khususnya di kecamatan Cipendeuy dalam pembangunan desa bisa jauh lebih baik lagi.
Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada ketiga BPD di kecamatan Cipendeuy “Saya ucapkan selamat semoga dapat bekerja dengan amanah sesuai dengan tupoksinya yaitu BPD Desa Karang Mukti, Desa Wantilan, dan Desa Cimayasari  Periode Tahun 2018 – 2024” ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten Subang berharap pembangun di Desa dapat terus di  tingkatkan koordinasi dan selalu berkomunikasi agar tidak menghambat kemajuan di masing masing Desa, Khususnya di bulan Ramadhan ini kita tetap bersemangat membangun desa lebih unggul dan lebih baik dari segi potensi setiap masing masing desa” imbuhnya
Acara pelantikan di hadiri juga oleh Asda I,  Kadis Pemerintahan Desa Kab Subang, Danramil, Kapolsek Cipendeuy, Kepala KUA Kec Cipendeuy, Kepala Desa Kec Cipendeuy, Seluruh anggota BPD yang telah di lantik [rls]