Ada sejumlah kebijakan baru setelah AS memilih Donald Trump jadi Presiden di negara Paman Sam tersebut, salah satunya adalah terkait kedatangan warga negara lain.
Selain harus memiliki visa (tanda bukti ‘boleh berkunjung’), sekarang, para pengunjung yang akan datang ke Amerika di haruskan untuk memperlihatkan akun media sosial mereka secara gamblang, bahkan syarat ini menjadi bagian penting yang harus dilalui bagi para pemohon visa, karena kebijakan ini telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah Amerika.
Seperti yang kami rangkum melalui situs berita Reuters, para pemohon visa akan mengisi form isian model baru dimana pada formulir tersebut para turis yang akan masuk ke Amerika diharuskan untuk memperlihatkan akun media sosial mereka. Bagian ini dianggap prosedur penting bagi pemerintah Amerika terkait keamanan nasional di negara tersebut.
Kebijakan baru yang dirilis oleh pemerintah Amerika ini langsung mendapat reaksi dari berbagai pihak, salah satunya adalah dari Presiden Asosiasi Amerika Iran, Babak Yousefzadeh, ia mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Amerika merupakan salah satu indikasi bahwa negara itu khususnya pemerintahan Amerika tengah terjangkit sikap posesif yang berlebihan.
Lebih lanjut, Yousefzadeh juga mengungkapkan bahwa pengajuan visa ke Amerika merupakan yang paling sulit dibanding dengan negara lainnya, padahal menurutnya, tindakan ini merupakan prosedur yang tidak penting dan tidak menjadikan syarat mutlak bagi pemohon visa ke Amerika.










