Jakarta, JPMN – Ribuan guru yang tergabung dalam Gerakan Guru Bersatu 30 Oktober 2025 memadati Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Aksi damai yang diikuti oleh kurang lebih 9.000 orang ini menuntut kesetaraan perlakuan, pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PPPK, dan pelunasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunggak bagi guru sekolah dan madrasah swasta.
Tuntutan Utama aksi Hapus Diskriminasi Status Guru Swasta Aksi ini dimotori oleh empat elemen utama, yaitu Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpasing Nasional (PGIN), dan Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Tuntutan utama yang disuarakan oleh para guru yang sebagian besar telah mengabdi 10 hingga 25 tahun ini berfokus pada:Pengangkatan ASN/PPPK: Meng-ASN/PPPK-kan Guru Swasta di sekolah/madrasah swasta dengan skala prioritas inpassing (penyetaraan) sertifikasi.
Pelunasan TPG Terutang, Pengakuan masa kerja inpassing dan pembayaran Tunggakan Inpassing 2011–2014 serta tunggakan TPG Madrasah Swasta di beberapa daerah.
Penerbitan SK Inpassing, Percepatan sertifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Inpassing bagi guru di sekolah/Madrasah Swasta.Dalam orasinya, Ketua PGMM Tedi Malik menyampaikan kekecewaan guru madrasah yang selama ini dikecualikan dari kebijakan pemerintah.
“Selama bertahun-tahun, sekolah maupun madrasah swasta tidak pernah mendapatkan perhatian dan fasilitas sebagaimana sekolah negeri. Kami menuntut hak yang setara dalam dunia pendidikan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGIN Hadi Sutikno menjadikan aksi ini sebagai puncak perjuangan di penghujung tahun 2025, dengan harapan besar agar seluruh guru madrasah dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang layak.
Audiensi di KSP, Respons dari Istana Setelah melakukan orasi, doa bersama, dan menyanyikan lagu Mars Guru Madrasah, sebanyak 37 orang perwakilan massa aksi diterima di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk beraudiensi.
Perwakilan guru menyampaikan keluh kesah mengenai adanya diskriminasi kuota PPPK di mana guru swasta yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun justru tergeser oleh guru sekolah negeri yang baru mengabdi 2–3 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bapak Juri Ardianto, yang mewakili Presiden, menyampaikan tanggapannya:
“Solusi utama untuk tuntutan guru Madrasah agar diangkat menjadi PPPK adalah melalui pembukaan kuota khusus, revisi regulasi, dan kemudahan seleksi,” ujar Juri Ardianto.
Beliau menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan dipertimbangkan meliputi:
Pembentukan formasi khusus bagi guru madrasah swasta.Penyederhanaan proses seleksi.Pemberian insentif, serta memastikan guru terdaftar resmi di Kemenag agar dapat mengikuti seleksi PPPK. Juri Ardianto juga menyebutkan adanya skema PPPK paruh waktu yang dapat dipertimbangkan bagi honorer yang belum lolos seleksi penuh.
Audiensi selesai pada pukul 14.35 WIB, dilanjutkan dengan konferensi pers bersama. Aksi unjuk rasa secara keseluruhan berakhir dengan aman dan kondusif pada pukul 16.04 WIB, setelah para guru membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu Koordinator FTHMI (Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia ) Kabupaten Subang H Maman Suparman yang turut serta hadir bersama 600an guru madrasah menegaskan Perjuangan belum selesai, “Perjuangan ribuan guru madrasah untuk mendapatkan keadilan status dan kesejahteraan ini kini berada di tangan pemerintah, kita akan kawal dan menunggu realisasi janji perihal kuota khusus dan revisi regulasi” pungkasnya kepada JPMN. [Hz]










