Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Berapa Besaran Gajinya?

oleh
oleh

JPOL – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk tahun 2021 telah usai dilakukan pada 28 Mei 2021 lalu.

Dalam RUPST tersebut, gitaris Slank Abdi Negara Nurdin atau yang lebih dikenal dengan Abdee Slank resmi ditunjuk sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia Tbk.

Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkat Abdi Negara Nurdin alias Abdee ‘Slank’ menjadi komisaris di PT Telkom (Persero) Tbk, menimbulkan tanda tanya dari sebagian masyarakat tentang besaran gaji dan fasilitas yang diterima gitaris Slank tersebut.

Hal tersebut dapat dilihat dari ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020 sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com melalui situs resminya, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Dari aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom akan disesuaikan dengan jenis jabatannya.

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris Telkom adalah Rp96,0 miliar.

Rinciannya, komisaris utama totalnya Rp9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp3,81 miliar dan tantiem Rp6,06 miliar.

Komisaris independen totalnya mulai dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar.

Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem.

Untuk yang besaran Rp1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.

Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai dari Rp1,48 miliar sampai Rp8,86 miliar.

Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem.

Bagi yang mendapat Rp1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.

Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris yang berjumlah 16 orang.

Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris independen berkisar dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar per tahunnya, tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak.