JPOL-Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat, 27 Januari 2023. Pembacaan replik merupakan salah satu tahapan akhir sidang sebelum nantinya majelis hakim menjatuhkan vonis.
Tag: sidang replik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

