Subang, JPOL Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, tinggal menghitung mundur selama dua tahun. Tanggal tersebut sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.