Subang, JPOL – Setelah adanya keputusan pengadilan yang menjatuhkan vonis hukuman kurungan selama 2 bulan penjara terhadap saudara SA oknum Kemenag yang menjadi pengajar di salah satu SMPN di Subang ini terancam dipecat dari ASN.
Tag: Kasus kdrt
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

