Pengumuman Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024

oleh
oleh

SUBANG, JPMN – Menyambut agenda penting dalam proses demokrasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah mengeluarkan pengumuman resmi tentang Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam rangka memberikan semangat baru dan mendukung proses pemilihan yang demokratis, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang seluruh masyarakat kreatif untuk berpartisipasi dalam sayembara ini.

Selengkapnya klik disini

Surat Pernyataan Orisinalitas Karya Sayembara Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, download disini

Para peserta yang berhasil memenangkan sayembara ini akan mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas kontribusi kreatif mereka. Maskot dan jingle yang terpilih akan digunakan dalam berbagai materi promosi dan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.

Dengan adanya sayembara ini, diharapkan masyarakat dapat turut serta aktif dalam mendukung proses demokrasi lokal dan menciptakan momentum yang positif dalam rangka memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu mewakili kepentingan masyarakat Kabupaten Subang.

Mari bergabung dan tunjukkan kreativitas serta dukunganmu dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024!