Nokia berencana untuk kembali masuk ke ranah smartphone, pasca divisi mobile mereka diakusisi Microsoft tahun 2014 lalu. Selain sambutan hangat yang didapat, perusahaan elektronik yang bermarkas di Finlandia ini kini tengah mengajukan tuntutan hukum terhadap Apple yang dianggapnya telah melanggar sedikitnya 32 buah paten teknologi milik Nokia.
Pihak Nokia telah melakukan tuntutan hukum diĀ pengadilan Dusseldorf, Mannheim dan Muenchen, Jerman selain mereka juga telah mengajukan gugatan yang sama di pengadilan negeri AS untuk Distrik Timur tepatnya di kawasan Texas.
Lantas apa saja gugatan yang diajukan Nokia tersebut?, seperti yang kami kutip dari Reuters beberapa gugatan itu mencakup display, antar muka (interfaces), perangkat lunak, antena, chipset dan video coding. Gugatan ini bukanlah yang pertama terjadi, pada tahun 2011 silam Nokia juga telah mengajukan gugatan terhadap Apple dan pihak Apple telah menyetujui lisensiĀ paten dan teknologi Nokia, namun kemudian Apple telah menolak tawaran berikutnya.
Sebaliknya, pihak Apple kini telah mengambil tindakan hukum terhadap Acacia Research Corp dan Conversant Intellectual Property Management Inc dan menuduh kedua perusahaan tersebut telah melakukan kolusi dengan Nokia untuk memeras Apple dengan mematok harga yang lebih tinggi, padahal sebelumnya Apple sudah menyetujui harga yang wajar untuk memakai sejumlah teknologi hak paten milik Nokia.
Seperti yang kita tahu bahwa Nokia pernah menjadi raja ponsel dunia sebelum lahirnya iPhone di tahun 2007, namun krisis yang dialami Nokia saat itu telah memaksa Nokia untuk menjual divisi mobile mereka ke Microsoft pada tahun 2014 lalu.
Dan kini pihak Microsoft telah melepas bisnis ponsel Nokia untuk perusahaan baru yang bernama HMD global. Nokia pun setuju untuk mengikuti kesepakatn lisensi 10 tahun dengan HMD yang akan terus memasarkan ponsel murah Nokia dan berencana untuk memperkenalkan ponsel pintar Nokia teranyar tahun 2017 ini.








