Belum Jatuh Tempo, BRI Unit Bunihayu Diduga Sunat Saldo Nasabah

oleh
oleh

Subang, JPOL – Belum Jatuh Tempo Angsuran Bank BRI diduga telah memotong saldo nasabah, hal tersebut dikeluhkan oleh EK salah satu nasabah Bank BRI Unit Bunihayu Jalancagak “Saya memang memiliki angsuran KUR tapi jatuh tempo pembayarannya setiap tanggal 30, dan waktu tanggal 10 kebetulan ada kebutuhan mendadak pas mau ambil di ATM saldo sudah berkurang sesuai dengan jumlah angsuran” ungkapnya kepada jabarpublisher.co.id Senin, 13/04/2020

Ari Syamsuri Kepala Unit BRI Bunihayu

Setelah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Staff BRI Unit Bunihayu mengakui bahwa dana tersebut memang sudah terpotong oleh sistem untuk angsuran bulan April padahal biasanya baru terpotong akhir bulan sesuai tanggal jatuh tempo,  
Namun Staff tersebut menjelaskan apabila merasa keberatan saldo akan dikembalikan.

Kepala Unit BRI Bunihayu Jalancagak Subang Ari Syamsuri tidak membantah adanya pemotongan tersebut dan berdalih hanya Miss komunikasi saja “kami mohon maaf Ini Miss komunikasi saja kita hanya memindahkan saldo nasabah untuk pembayaran angsuran karena diklausual perjanjian akad kredit dan itu dijelaskan pihak Bank BRI bisa atau dapat memindahkan dana nasabah” ujarnya.

Padahal dijelaskan dalam klausual perjanjian kredit memang pihak Bank dapat menarik dana nasabah apabila sudah masuk tanggal jatuh tempo pembayarannya.

Sementara itu Hanhan Handenilar Funding Officer BRI Cabang Subang menjelaskan dalam hal ini pihak Cabang tidak mengetahui adanya sistem atau kebijakan tersebut “Itu kewenangan langsung BRI unitnya pihak Cabang tidak ada kaitannya” pungkasnya. [HzH]

No More Posts Available.

No more pages to load.